REJANG LEBONG — Razia gabungan senjata api dan senjata tajam yang digelar Polsek Kotapadang menyasar setiap kendaraan yang melintas di depan Markas Komando Polsek setempat. Sejumlah personel diterjunkan untuk memberhentikan pengendara roda dua maupun roda empat, lalu menyisir kendaraan dan barang bawaan mereka.
Langkah tersebut menyasar pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap disebut 3C. Aksi premanisme juga menjadi target operasi.
Pemeriksaan berlangsung di titik yang mudah dijangkau petugas, tepat di depan markas komando. Selain melakukan penggeledahan, personel di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif.
Pengendara diimbau tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lain saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan itu disampaikan dengan alasan keselamatan sekaligus konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.
Kapolsek Kotapadang, Iptu Medi Azwar, S.H., menyebut razia sebagai bagian dari komitmen kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kegiatan razia yang dilaksanakan anggota di lapangan ini adalah bentuk upaya preventif kita. Tujuannya jelas, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan mencegah aksi premanisme, sehingga masyarakat merasa aman saat beraktivitas," ujar Iptu Medi Azwar saat dikonfirmasi secara terpisah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
"Dari laporan yang saya terima setelah giat selesai, alhamdulillah nihil temuan. Tidak ada satu pun warga atau pengendara yang kedapatan membawa senpi maupun sajam. Secara keseluruhan, situasi keamanan di wilayah Kotapadang tetap aman dan sangat kondusif," tambahnya.
Polsek Kotapadang menegaskan akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala di berbagai titik rawan. Tujuannya memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kotapadang tetap terjaga.
Operasi preventif semacam ini menjadi bagian dari pola pengamanan rutin kepolisian sektor di Rejang Lebong. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya diminta segera melapor ke pos polisi terdekat.