KOTA BENGKULU — Satpol PP Kota Bengkulu tidak akan memberi peringatan bagi ASN maupun PPPK yang kedapatan bolos saat jam kerja. Para pegawai yang tertangkap akan langsung dijemput dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
"Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput. Tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada," kata Sahat di Bengkulu, Kamis.
Patroli ini digelar untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. Setiap ASN memiliki kewajiban mutlak untuk masuk kerja tepat waktu, bertanggung jawab, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Sahat, kelalaian oknum pegawai yang dibiarkan hanya akan merusak mentalitas kerja aparatur secara keseluruhan. Pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga yang menemukan ASN keluyuran atau membolos pada jam kerja bisa melaporkannya melalui kanal resmi. Satpol PP Kota Bengkulu menyediakan nomor pengaduan di 0813-1090-101 atau kontak Kasatpol di 0811-7312-876.
"Kita ingin menanamkan prinsip bahwa disiplin hari ini adalah modal utama untuk meraih prestasi esok hari. Kita harus bangga menjadi ASN yang berintegritas," ujar Sahat.
Satpol PP Kota Bengkulu memastikan personelnya bersiaga 24 jam untuk menegakkan peraturan, menjaga ketertiban, serta melayani masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.