BENGKULU — Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (29/7/2026) pukul 8.54 WIB, tercatat turun Rp 50.000 ke level Rp 2.645.000 per gram. Angka ini merupakan harga dasar untuk pembelian emas batangan ukuran 1 gram di Butik Emas Logam Mulia, termasuk di wilayah Sumatera dan Bengkulu.
Penurunan harga jual ini otomatis diikuti oleh penurunan harga beli kembali (buyback) yang menjadi patokan bagi nasabah yang ingin menjual emasnya. Harga buyback Antam hari ini berada di posisi Rp 2.505.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya.
Bagi warga Bengkulu yang berencana berinvestasi logam mulia, berikut rincian harga emas batangan Antam untuk semua ukuran yang berlaku hari ini:
Perlu dicatat, setiap transaksi jual kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilakukan di butik resmi.
Adapun untuk transaksi pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema pajak ini berlaku seragam di seluruh Indonesia, termasuk untuk pembelian di Bengkulu.
Pihak Antam menegaskan bahwa harga emas batangan yang dipublikasikan setiap hari kerja ini bersifat fluktuatif dan sewaktu-waktu bisa berubah. Perubahan harga sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Warga yang ingin membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk memantau langsung laman resmi Logam Mulia atau mengunjungi butik emas terdekat untuk mendapatkan informasi harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Harga yang tercantum dalam daftar ini berlaku untuk pembelian secara tunai di lokasi butik resmi.