BENGKULU — Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Enam pejabat yang dilantik terdiri dari satu wakil kepala kejati, dua asisten, dan tiga kepala kejaksaan negeri (kajari).
Zuhandi, putra kelahiran Bengkulu, kini resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Bengkulu. Baginya, penugasan ini memiliki makna khusus karena Bengkulu merupakan titik tolak perjalanan kariernya di dunia penegakan hukum.
Zuhandi mengaku bersyukur bisa kembali bertugas ke daerah asalnya. Ia menuturkan bahwa Bengkulu menyimpan cerita tersendiri dalam perjalanan profesionalnya, termasuk saat dirinya pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin.
“Bengkulu memiliki cerita tersendiri bagi saya, dan di Bengkulu juga menjadi tolak awal karirnya dalam berbagai penanganan perkara. Saya berharap semua bisa berkolaborasi, terutama awak media yang diyakini selalu mendukung dalam penegakan hukum di Bengkulu,” ungkap Zuhandi.
Selain Zuhandi, Kepala Kejati Bengkulu juga melantik Yopy Adriansyah sebagai Asisten Pembinaan dan Mohammad Harun Sunadi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum. Keduanya akan memperkuat lini pembinaan dan penanganan perkara umum di lingkungan Kejati Bengkulu.
Untuk posisi kepala kejaksaan negeri, Bohal Parlambohan Lubis dipercaya memimpin Kejari Rejang Lebong. Sementara itu, Ivan Hebron Siahaan ditunjuk sebagai Kajari Kaur dan Nur Wahyu Bintari mengisi posisi Kajari Lebong.
Anton Delianto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang wajar terjadi. Ia berharap para pejabat baru mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, terutama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan energi baru bagi Kejati Bengkulu dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu. Diharapkan semua bisa berkolaborasi dalam bekerja terutama dalam penanganan perkara yang sudah berjalan,” sampainya.
Pergantian pejabat ini menjadi momentum penguatan struktur organisasi di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan komposisi baru ini, Kejati Bengkulu diharapkan semakin solid dan responsif dalam menjalankan tugasnya.