25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026, Progres Fisik Capai 100 Persen

Penulis: Syahrul Karim  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:19:01 WIB
Progres pembangunan 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu rata-rata telah melampaui 50 persen, dengan satu unit di Kelurahan Kampung Melayu mencapai 100 persen.

BENGKULU — Sebanyak 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu ditargetkan beroperasi pada Agustus 2026. Dinas Koperasi dan UKM setempat melaporkan rata-rata progres pembangunan fisik telah melampaui 50 persen, dengan satu unit di Kelurahan Kampung Melayu bahkan telah mencapai tahap penyelesaian penuh.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nellawati, menyampaikan bahwa penyelesaian bangunan tidak serta-merta membuat gerai bisa langsung difungsikan. Pihaknya masih menanti arahan serta kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme operasional Koperasi Merah Putih.

"Rata-rata progres pembangunan sudah di atas 50 persen, ada gerai yang sudah selesai 100 persen. Kami masih menunggu petunjuk dari pusat terkait kapan pengoperasian Koperasi Merah Putih yang sudah selesai," ujar Nellawati, Rabu (12/8/2026).

Regulasi Pusat Jadi Penentu Sebelum Gerai Beroperasi

Kesiapan bangunan belum cukup untuk memulai aktivitas usaha. Pemkot Bengkulu harus memastikan sejumlah aspek administratif, termasuk legalitas lahan dan koordinasi lintas sektor, sebelum gerai dapat dimanfaatkan masyarakat.

Persoalan regulasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Tanpa kejelasan aturan dari pemerintah pusat, gerai yang telah berdiri tidak dapat langsung menjalankan kegiatan koperasi meskipun secara fisik sudah siap.

Lahan 600 Meter Persegi Jadi Syarat Utama Pembangunan

Ketersediaan lahan menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan program ini. Tidak semua kelurahan di Kota Bengkulu memiliki lokasi yang memenuhi persyaratan teknis pembangunan gerai.

Nellawati menjelaskan, setiap gerai membutuhkan lahan dengan luas memadai. Setidaknya tersedia lahan sekitar 600 meter persegi, termasuk bangunan yang nantinya dapat digunakan untuk menunjang kegiatan koperasi.

"Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih setidaknya memiliki luas 600 meter persegi dan dilengkapi bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan koperasi," jelasnya.

Kondisi ini membuat pemerintah harus mencari alternatif lokasi agar pembangunan tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan lahan, administrasi, maupun pembangunan fisik.

Gerai Ditargetkan Jadi Pusat Ekonomi Baru di Tingkat Kelurahan

Koperasi Merah Putih tidak hanya dimaksudkan sebagai bangunan fisik baru di lingkungan kelurahan. Pemerintah menargetkan keberadaannya mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Gerai koperasi nantinya berpotensi menjadi tempat bertemunya kebutuhan warga dengan produk yang dihasilkan pelaku UMKM lokal. Dengan pola tersebut, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas.

Kehadiran koperasi juga diharapkan memperpendek rantai distribusi sejumlah kebutuhan masyarakat. Jika pengelolaan berjalan optimal, warga dapat memperoleh barang dengan akses lebih mudah, sementara pelaku usaha memiliki ruang untuk mengembangkan pemasaran.

Pemkot Bengkulu berharap sinergi antara koperasi, UMKM, dan masyarakat dapat membentuk ekosistem ekonomi baru di tingkat kelurahan. Perputaran uang yang semakin banyak terjadi di lingkungan masyarakat dinilai berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi lokal.

Dengan pembangunan yang terus dikebut dan koordinasi yang semakin intensif, pemerintah optimistis target pengoperasian 25 gerai pada Agustus 2026 dapat direalisasikan setelah seluruh ketentuan dari pemerintah pusat terpenuhi.

Reporter: Syahrul Karim
Sumber: teropongpublik.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top