Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan keras pembukaan lahan dengan cara dibakar dan meminta aparat menggabungkan edukasi serta penegakan hukum untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Instruksi ini disampaikan saat memimpin rapat terbatas penanganan karhutla di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Senin. Pemerintah pusat menyiapkan skema legal bagi warga yang membutuhkan lahan melalui mekanisme terorganisasi.
PEKANBARU — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat menangani titik panas sebelum berkembang menjadi api besar. Arahan tersebut mengemuka dalam rapat terbatas penanganan karhutla yang digelar di Posko Aju Provinsi Riau, Senin.
Kepala Negara menegaskan aparat di lapangan harus segera mendatangi lokasi munculnya hotspot dan menyiapkan sumber air, termasuk membangun sumur bor. "Jangan nunggu sampai jadi titik api. Tolong masuk ke titik hotspot itu. Segera saja masuk ambil tindakan dini," ujarnya seperti dikutip dari siaran resmi Sekretariat Presiden.
Warga Butuh Lahan Cukup Lapor ke Kepala Desa
Prabowo meminta aparat memberikan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa mengenai larangan pembakaran lahan beserta dampak yang ditimbulkan. Ia menegaskan upaya ini diperlukan agar tidak ada warga yang sengaja membakar dengan alasan apa pun.
Bagi masyarakat yang membutuhkan lahan, Presiden meminta mereka melaporkan kebutuhan tersebut kepada kepala desa, camat, atau bupati. Pemerintah kemudian akan membantu proses pembukaan lahan secara terorganisasi, bukan dibiarkan berjalan sendiri-sendiri.
"Kalau mereka butuh untuk buka lahan, mereka laporan ke kepala desa, camat, bupati, nanti pemerintah yang akan bantu mereka," kata Prabowo dalam rapat tersebut.
TNI-Polri Dampingi Kelompok Tani, Biaya Bisa Pakai KUR Koperasi
Presiden meminta TNI dan Polri turun membantu pemerintah daerah dalam pendampingan pembukaan lahan. Skema yang disiapkan adalah pengorganisasian melalui kelompok tani, dengan pembiayaan bersumber dari kredit usaha rakyat (KUR) koperasi.
"TNI dan Polri akan membantu pemerintah daerah, membantu rakyat. Diorganisir, per kelompok tani, diorganisir, nanti biayanya bisa melalui KUR koperasi, tetapi tidak boleh mereka liar," tegas Prabowo.
Korporasi Terbukti Membakar: Seluruh Izin Dicabut
Di sisi korporasi, Presiden meminta aparat penegak hukum bergerak tegas. Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur intelijen diminta menyelidiki setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam pembakaran lahan.
Ancaman yang disiapkan sangat berat. Prabowo menyatakan pencabutan seluruh izin korporasi jika ditemukan bukti keterlibatan mereka mengarahkan pembakaran.
"Siapapun, korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar, kita cabut izinnya. Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main ya, tolong," ujar Presiden.
Prabowo menekankan pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Penanganan karhutla tidak boleh hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga mencegah kebakaran sejak muncul indikasi awal.