BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkot Bengkulu Fasilitasi Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Buruh Harian Lepas

Penulis: Nofrizal Hasan  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:44:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu mendorong Pemkot Bengkulu memfasilitasi jaminan kecelakaan kerja bagi buruh harian lepas melalui APBD.

BENGKULU — Perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Bengkulu dinilai masih menyisakan celah. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bengkulu mendorong pemerintah kota untuk segera memasukkan buruh harian lepas ke dalam skema perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyebut kelompok pekerja informal ini memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi saat bekerja di lapangan. Hingga kini, mereka belum memiliki kepastian perlindungan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sejumlah Kategori Warga Sudah Difasilitasi APBD

Ferama menyampaikan apresiasi atas komitmen anggaran yang telah direalisasikan Pemda di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, terobosan mengalokasikan anggaran khusus untuk kelompok rentan sudah berjalan progresif.

Program jaminan sosial tersebut telah menyasar beberapa kategori masyarakat, antara lain:

  • Nelayan tradisional di sektor kelautan
  • Ketua RT dan RW di lingkungan aparatur
  • Pengurus masjid dan tokoh adat
  • Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas)

"Tentu khususnya untuk di Kota Bengkulu sudah banyak kalangan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan," kata Ferama.

Iuran Lebih Terjangkau Dibanding BPJS Kesehatan

Ferama menegaskan bahwa perluasan cakupan untuk buruh harian lepas tidak akan membebani keuangan daerah secara berlebihan. Nilai iuran program BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih terjangkau jika dibandingkan dengan premi BPJS Kesehatan.

Ia berharap Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi kelompok pekerja tersebut. Dengan efisiensi anggaran tersebut, Pemda dinilai mampu memberikan rasa aman serta perlindungan bagi para buruh saat bekerja.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat buruh harian lepas kerap bekerja tanpa jaring pengaman sosial, baik dari segi biaya pengobatan maupun kompensasi saat mengalami kecelakaan kerja.

Reporter: Nofrizal Hasan
Sumber: realitapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top