BENGKULU — "Sudah ditransfer semua pagi ini tambahan BTT dari Presiden oleh Mensesneg," ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan rincian pembayaran per 24 Agustus 2026, alokasi terbesar diberikan kepada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi NTT sebesar Rp40 miliar. Sisanya, masing-masing Rp20 miliar, disalurkan ke delapan pemerintah kabupaten yang terdampak.
Delapan daerah penerima meliputi Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur. Total dana untuk delapan kabupaten tersebut mencapai Rp160 miliar.
Tito menegaskan bahwa penyaluran dana ini merupakan wujud dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan dampak bencana di wilayah NTT. Ia meminta pemerintah daerah tidak menunda realisasi anggaran.
"Dengan telah ditransfernya seluruh tambahan dana tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana," tegasnya.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan darurat pascabencana di sejumlah wilayah NTT. Percepatan pencairan menjadi krusial karena dana BTT biasanya digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti logistik, evakuasi, dan pemulihan infrastruktur dasar.
Kepala daerah di delapan kabupaten penerima kini memiliki kewenangan penuh untuk mengalokasikan dana tersebut. Prioritas penggunaan diharapkan mengacu pada dokumen rencana kontinjensi dan hasil asesmen cepat di lapangan.
Pemerintah provinsi juga diingatkan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran. Pelaporan realisasi penanggulangan bencana menjadi bagian dari evaluasi yang akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri ke depan.