Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengamankan 1.689 ekor burung tanpa dokumen dari sebuah bus PO Sinar Jaya rute Palembang tujuan Yogyakarta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 57 ekor di antaranya merupakan burung dilindungi dari tujuh jenis, sementara 1.632 ekor lainnya dari 25 jenis tidak dilindungi. Pengemudi beserta barang bukti kini diamankan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BANDARLAMPUNG — Kepala Balai KSDA Bengkulu Agung Nugroho menyatakan satwa tersebut ditemukan dalam 16 kardus di dalam bus bernomor polisi B 7133 TGE pada Sabtu dini hari. Burung-burung itu tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
Dari total 1.689 ekor, sebanyak 57 ekor tergolong satwa dilindungi. Rinciannya: cucak hijau 22 ekor, cica daun Sumatera delapan ekor, cica ranting 19 ekor, poksai Sumatera satu ekor, kipasan belakang lima ekor, cica daun besar satu ekor, dan srindit Melayu satu ekor.
Sementara itu, 1.632 ekor lainnya merupakan burung dari 25 jenis yang tidak dilindungi. Seluruh satwa kini ditangani untuk proses identifikasi jenis dan pemeriksaan kondisi.
Agung menyebut burung-burung yang diamankan direncanakan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung. Pelepasliaran akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat.
"Burung-burung yang diamankan tersebut direncanakan akan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandarlampung, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan, identifikasi jenis, kondisi satwa, serta kesesuaian habitat," kata Agung.
Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Menurut dia, burung penyanyi adalah satwa yang paling banyak diselundupkan dan diperdagangkan secara ilegal dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
"Lebih dari 95 persen penyitaan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung adalah jenis burung penyanyi," kata Marison.
Data FLIGHT selama delapan tahun terakhir mencatat lebih dari 200 ribu individu burung penyanyi Sumatera telah diselamatkan dari upaya perdagangan ilegal menuju Pulau Jawa. Marison menilai populasi burung penyanyi Sumatera terus menurun akibat skala masif perdagangan tersebut.
"Populasi berbagai jenis burung penyanyi Sumatera terus menurun akibat skala masif perdagangan. Maka pengawasan di pelabuhan harus diperketat," ujarnya.
Pengemudi bus beserta barang bukti satwa liar diamankan ke Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identifikasi satwa dilakukan karena tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.