Pencarian

Pemkot Bengkulu Tegaskan Larangan Sekolah Jual Buku dan LKS, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Senin, 27 Juli 2026 • 14:29:31 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Larangan Sekolah Jual Buku dan LKS, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan larangan penjualan buku dan LKS di sekolah masih berlaku.

BENGKULU — Larangan komersialisasi buku di lingkungan sekolah yang sudah dicanangkan Pemkot Bengkulu kembali ditegaskan. Walikota Bengkulu, Dr. H. Dedy Wahyudi, S.E., M.M., memastikan aturan dan edaran terkait hal ini masih berlaku sepenuhnya dan tidak ada toleransi bagi pelanggar.

Larangan Mencakup Penjualan Buku dan Pungutan Lain

Walikota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa larangan ini tidak hanya berlaku untuk LKS, tetapi juga untuk buku pelajaran lainnya dan segala bentuk pungutan biaya di sekolah. "Aturan atau edaran untuk tidak boleh menjual buku LKS dan buku lainnya itu masih berlaku. Kita melarang penjualan LKS atau beban biaya lainnya karena kita sudah memprogramkan sekolah gratis," tegas Dedy dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Imbauan Langsung ke Kepala Sekolah

Pemkot Bengkulu tidak hanya mengeluarkan edaran, tetapi juga telah menyampaikan imbauan dan arahan secara langsung kepada seluruh kepala sekolah di Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi oknum di lingkungan pendidikan yang nekat melakukan penjualan buku dalam bentuk apa pun kepada siswa.

Apa Sanksi bagi Sekolah yang Melanggar?

Pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika menemukan pelanggaran di lapangan. Walikota menegaskan bahwa pihak sekolah yang kedapatan masih memungut biaya atau menjual LKS akan diberikan teguran serta peringatan keras. Apabila sekolah tetap membandel dan mengabaikan peringatan tersebut, Pemkot Bengkulu siap memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Tujuan Kebijakan: Pendidikan Berkeadilan Tanpa Beban

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap seluruh satuan pendidikan dapat fokus pada proses belajar-mengajar yang berkeadilan. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk tidak membebani masyarakat secara finansial, sejalan dengan program sekolah gratis yang telah dicanangkan Pemkot Bengkulu.

Follow www.bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: realitapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks