Pencarian

5 Provinsi di Sumatera Dapat Standar Biaya Makan Penjaga Menara Suar Rp32 Ribu per Hari, Ini Rinciannya

Jumat, 14 Agustus 2026 • 15:47:31 WIB
5 Provinsi di Sumatera Dapat Standar Biaya Makan Penjaga Menara Suar Rp32 Ribu per Hari, Ini Rinciannya
Menara suar di Bengkulu menjadi salah satu lokasi penerapan standar biaya konsumsi Rp32.000 per orang per hari bagi petugas fasilitas kenavigasian pada 2026.

BENGKULU — Pemerintah mematok standar biaya konsumsi harian untuk petugas fasilitas kenavigasian di Bengkulu sebesar Rp32.000 per orang per hari (OH) pada tahun anggaran 2026. Angka ini mengikuti aturan baru yang dirilis Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 32 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur Standar Biaya Masukan yang bersifat dapat dilampaui, salah satunya mencakup pengadaan bahan makanan bagi petugas yang menjalankan tugas di menara suar dan fasilitas kenavigasian lainnya.

Bengkulu Sama dengan Empat Provinsi Sumatera Lainnya

Dalam kelompok kategori yang diatur regulasi tersebut, Bengkulu tidak sendirian. Sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mendapat angka yang identik, yakni Rp32.000 per orang per hari.

Provinsi yang masuk kelompok ini antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Selain itu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung juga tercatat dalam besaran yang sama.

Apa Itu Standar Biaya Masukan yang Bisa Dilampaui?

Standar Biaya Masukan merupakan acuan pemerintah dalam menghitung kebutuhan anggaran untuk belanja operasional, termasuk konsumsi petugas lapangan. Sifatnya yang dapat dilampaui memberi ruang bagi instansi pengguna anggaran untuk menyesuaikan dengan kondisi harga di lapangan.

Penetapan ini menjadi dasar bagi instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, dalam menyusun rencana anggaran untuk operasional penjaga menara suar di daerah masing-masing.

Besaran per Wilayah Bisa Berbeda

Meski sejumlah provinsi di Sumatera mendapat angka Rp32.000, standar biaya ini tidak seragam secara nasional. Perbedaan besaran biasanya mempertimbangkan tingkat harga bahan pokok dan kondisi geografis tiap wilayah.

Kebijakan ini diharapkan menjamin kecukupan gizi petugas yang bertugas di lokasi terpencil, termasuk mereka yang menjaga menara suar di pesisir Bengkulu.

Follow www.bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rakyatbengkulu.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks