BENGKULU — Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan potensi efisiensi tersebut berasal dari penurunan kesalahan data penerima bantuan. Proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada 2024 menunjukkan, jika digitalisasi diterapkan pada seluruh program perlinsos, penghematan bisa mencapai Rp 127 triliun hingga Rp 200 triliun.
"Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik dalam program PKH dan BPNT berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah anggaran pemerintah," ujar Qodari dalam konferensi pers di kantor Bakom RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menekan Dua Jenis Kesalahan Data Penerima
Digitalisasi bertujuan menekan inclusion error, yakni warga tidak berhak yang justru masuk daftar penerima, serta exclusion error, yaitu warga berhak yang terlewat dari pendataan. Selama ini, kedua kesalahan ini menjadi sumber kebocoran anggaran terbesar dalam penyaluran bantuan sosial.
Uji coba digarap Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bersama Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat kini bisa mendaftar mandiri dan mengajukan sanggahan secara daring, sehingga pemutakhiran data penerima jadi lebih responsif terhadap kondisi lapangan.
Infrastruktur Digital untuk Subsidi Lainnya
Keberhasilan uji coba ini akan menjadi fondasi transformasi digital penyaluran subsidi pemerintah lainnya. Jika terbukti efektif, kerangka yang sama bakal diterapkan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas elpiji dalam beberapa tahun ke depan.
"Infrastruktur digitalisasi perlindungan sosial melalui uji coba Perlinsos Digital untuk PKH dan BPNT juga diharapkan menjadi tonggak awal pengembangan digitalisasi pemerintah, khususnya dalam bidang perlindungan sosial di Indonesia," kata Qodari.
Pemerintah berencana memperluas cakupan uji coba secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota. Ekspansi ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan infrastruktur data kependudukan yang akurat.