Pencarian

KPK Sinyalkan Kasus Suap Rejang Lebong Bisa Buka Perkara Lebih Besar di Bengkulu, Rp 4 Miliar Disita dari Rumah Kadis PUPR

Selasa, 28 Juli 2026 • 01:59:01 WIB
KPK Sinyalkan Kasus Suap Rejang Lebong Bisa Buka Perkara Lebih Besar di Bengkulu, Rp 4 Miliar Disita dari Rumah Kadis PUPR
Penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu dan menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar.

KEPAHIANG — KPK tidak hanya berhenti pada OTT dugaan suap proyek di Rejang Lebong. Lembaga antirasuah itu memberi isyarat bahwa pengembangan perkara ini bisa merembet ke kasus yang lebih besar di tingkat provinsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT kerap menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas. “Perlu diketahui bersama bahwa penyidikan yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan merupakan tindakan awal untuk dapat membuka kasus lain yang lebih besar dan tidak terbatas di wilayah terjadinya tangkap tangan tersebut. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan oleh KPK,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Penggeledahan di Kota Bengkulu dan Temuan Rp 4 Miliar

Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi publik ihwal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Bengkulu. Meski perkara utama bermula dari Rejang Lebong, penyidik menyasar rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, kantor Dinas PUPR Kota Bengkulu, serta sejumlah lokasi lain milik pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar. “Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Bengkulu,” kata Budi.

Belum Ada Tersangka Baru, Fokus pada Penerimaan Hadiah

Meski barang bukti bernilai besar telah diamankan, KPK memastikan belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. “Adapun dalam pengembangan penyidikan ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan untuk mencari bukti tambahan, khususnya terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. “Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut, di antaranya terkait adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Bengkulu,” jelasnya.

Publik Bengkulu kini menanti langkah selanjutnya dari KPK. Isyarat akan adanya perkara yang lebih besar membuat kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot di wilayah tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

Follow www.bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: semarakpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks