Pencarian

Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, IESR: Terlalu Kecil untuk Bikin Pindah dari BBM

Rabu, 26 Agustus 2026 • 12:07:01 WIB
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, IESR: Terlalu Kecil untuk Bikin Pindah dari BBM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemangkasan insentif motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit di Jakarta, Kamis (20/8).

BENGKULUKementerian Keuangan memangkas rencana insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Angka ini disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (20/8), dengan total alokasi anggaran Rp3 triliun untuk satu juta unit motor listrik produksi dalam negeri. Namun program ini belum berjalan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukumnya belum terbit.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengingatkan bahwa nominal segitu berisiko gagal menutup selisih harga antara motor listrik dan motor konvensional.

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," ujarnya dikutip Antara, Senin (24/8).

Insentif Rp7 Juta Pernah Berlaku, Kini Turun Drastis

Sebagai pembanding, program subsidi motor listrik pada 2023 dan 2024 memberikan potongan Rp7 juta per unit. Penurunan menjadi Rp3 juta ini berarti daya tarik finansialnya menyusut lebih dari separuh, sementara harga motor listrik di pasar Indonesia belum turun signifikan.

IESR menekankan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan besaran insentif berdasarkan dampak yang ingin dicapai, bukan sekadar menyesuaikan kapasitas anggaran. Insentif yang memadai akan memperbesar pengurangan konsumsi BBM serta meringankan beban subsidi dan kompensasi energi negara.

Simulasi IESR: Insentif Perlu Dikombinasikan dengan Kebijakan Lain

Pemodelan yang dilakukan IESR menunjukkan efektivitas insentif akan meningkat drastis jika digabung dengan instrumen lain. Dalam skenario insentif pembelian Rp5 juta plus Rp3 juta dari program tukar tambah kendaraan BBM ke listrik, lalu dikombinasikan dengan kenaikan harga Pertalite mendekati harga keekonomian, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual pada 2030.

Deon menambahkan, perpindahan konsumen juga sangat bergantung pada performa kendaraan dan kesiapan ekosistem pengisian atau penukaran baterai. Karena itu, pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang tidak berhenti pada insentif pembelian, melainkan juga menyasar ekosistem kendaraan listrik dan perbaikan rantai pasoknya.

Negara Diuntungkan Rp28 Juta per Motor Listrik dalam 10 Tahun

IESR menghitung bahwa peralihan satu motor BBM ke motor listrik memberi manfaat bagi pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun. Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa impor, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon ikut diperhitungkan, totalnya bisa mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan pada periode yang sama.

Dari sisi pengguna, biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai ditaksir sekitar Rp346 per kilometer. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan motor BBM yang mencapai sekitar Rp506 per kilometer.

"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," ujar Deon.

Follow www.bengkulutime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks